A.
DEFINISI
KEWAJIBAN
Hampir semua perusahaan, baik perusahaan kecil
maupun besar memiliki kewajiban atau untang. Dalam pengertian sederhana
kewajiban adalah utang yang harus dibayar oleh perusahaan. Secara lebih rinci
kewajiban adalah utang atau kewajiban suatu perusahaan yang timbul dari
transakasi dari waktu yang lalu dan harus dibayar dengan kas, barang, atau
jasa, di waktu yang akan datang. Sebagai contoh adalah kewajiban yang timbul
dari pembelian secara kredit, perminjaman uang dari bank, dan kewajiban untuk
membayar gaji atau upah kepada para karyawan. Kewajiban di kelompokan menjadi
dua yaitu kewajiban lancar dan kewaijban jangka panjang. Akan tetapi makalah
ini hanya membahas kewajiban jangka pendek saja.